TABLOIDELEMEN.com – Perwakilan Presidium Pemekaran Brebes Selatan M Shobir memaparkan kembali perjalanan panjang usulan pemekaran semenjak 2004 melalui Kongres Rakyat.
Shobir menyebutkan berkas pengajuan saat ini sudah lengkap, meliputi cakupan batas wilayah desa, kecamatan, hingga kabupaten.
“Dokumen kami paling lengkap, mencakup batas wilayah desa, kecamatan, hingga kabupaten,” kata Shobir.
Selanjutnya, Ketua Aliansi Perjuangan Pemekaran Brebes Selatan Agus Sutiono mendesak kepastian waktu pelaksanaan paripurna.
Agus menilai tanggapan para pihak terkait masih belum memberikan kepastian nyata.
“Kami tidak ingin datang lagi ke sini. Kami minta kepastian, tahun 2026 ini harus sudah paripurna,” tegas Agus.
Merespons hal tersebut, Sekda Jateng Sumarno mengonfirmasi bahwa Pemerintah Provinsi Jateng telah menerima seluruh dokumen usulan pemekaran untuk tahap asesmen.
Sumarno menegaskan proses lanjutan akan berpusat pada ranah pembahasan bersama Komisi A DPRD Jateng.
Terkait hal itu, Sumarno memaparkan, “Semua dokumen sudah sampai ranah Komisi A serta masih menempuh proses pembahasan.”
Menyambung pernyataan itu, Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah Imam Teguh Purnomo memastikan rapat paripurna pemekaran Brebes Selatan akan bergulir tahun ini.
Meskipun begitu, Imam menekankan perlunya tahapan konsultasi bersama pimpinan DPRD serta kelompok fraksi sebelum pengambilan keputusan final.
“Kami memastikan paripurna pada tahun ini,” ujarnya.
Sebagai penutup, hasil audiensi antara pegiat pemekaran Brebes Selatan serta Komisi A DPRD Jawa Tengah memberikan penegasan.
Rapat paripurna tentang usulan pemekaran akan berlangsung pada 2026 sesuai tahapan berlakunya.

Satu di antara cara untuk mendapatkan hasil menulis yang maksimal adalah dengan melihatnya sebagai sebuah petualangan.
Hanya dengan berpetualangan, saya mengetahui dan menemukan keberagaman materi tulisan.
Baca update artikel lainnya di Google Berita















