TABLOIDELEMEN.com – Pemerintah menetapkan aturan resmi mengenai kalender hari libur sepanjang bulan kesembilan tahun ini.
Masyarakat wajib mengetahui bahwa kalender September 2026 tidak menyimpan tanggal merah pada hari kerja.
Aturan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 mengonfirmasi hal tersebut secara tegas.
Seluruh kegiatan perkantoran serta aktivitas persekolahan tetap berlangsung normal seperti biasa.
Akhir pekan menjadi satu-satunya momentum bagi publik untuk menikmati waktu santai.
Hari Minggu libur biasa jatuh pada tanggal 6, 13, 20, dan 27 September.
Daftar Hari Peringatan Nasional September 2026
Bulan kesembilan ini menyajikan beragam momen bersejarah bagi bangsa Indonesia.
Berbagai sektor pemerintahan, kepolisian, hingga transportasi merayakan hari penting secara khidmat.
1 September: Hari Polisi Wanita (Polwan)
3 September: Hari Palang Merah Indonesia (PMI)
4 September: Hari Pelanggan Nasional
8 September: Hari Pamong Praja
9 September: Hari Olahraga Nasional
11 September: Hari Radio Republik Indonesia (RRI)
14 September: Hari Kunjung Perpustakaan
17 September: Hari Perhubungan Nasional dan Hari Palang Merah Nasional
24 September: Hari Tani Nasional
26 September: Hari Statistik Nasional
27 September: Hari Pos Telekomunikasi Telegraf (PTT)
28 September: Hari Kereta Api Nasional
29 September: Hari Sarjana Nasional
30 September: Hari Peringatan G30S
Seluruh peringatan tersebut memperkaya catatan agenda sejarah nasional tanpa mengubah status hari kerja.

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News















