Desa di Purbalingga Harus Lebih Serius Fokus Kembangkan Potensinya

desa
desa

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi  (Tiwi) meminta agar Pemerintah Desa (Pemdes) untuk lebih fokus terhadap potensi yang ada di Desanya.

“Kami menyarankan agar Desa serius untuk melakukan pemetaan potensi sehingga pemerintahan di atasnya bisa mudah melakukan intervensi,” kata Bupati Tiwi saat menanggapi paparan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang capaian kinerja tahun 2021 dan rencana kerja serta inovasi tahun 2022, di ruang rapat Bupati, Selasa (11 Januari 2022)

Menurutnya, Desa yang hanya ikut-ikutan terhadap apa yang dilakukan Desa lain tentu akan terseleksi dengan sendirinya sehingga tidak akan maju.

Banyak Desa yang hanya ikut-ikutan mengembangkan Desa sumber dari Dana Desa (DD).

“Misalnya di Desa A maju dengan pengembangan pariwisatanya, lalu ditiru oleh Desa lain yang belum tentu itu adalah potensi dari Desa B,” katanya.

Bacaan Lainnya
 Promo Laptop 2025

Bupati menyarankan agar Pemdes yang ada di wilayah Kabupaten Purbalingga untuk dengan serius memetakan potensi yang ada.

Pemdes diminta untuk fokus mengembangkan potensi yang ada sehingga sumber daya yang dikeluarkan tidak akan sia-sia dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga bisa dengan mudah melakukan intervensi atau membantu untuk mengembangkan potensi yang ada.

Untuk pihak terkait, diharapkan melakukan evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma).

Bumdesma dan Bumdesma diharapkan benar-benar memberikan manfaat untuk masyarakat dan bisa melakukan pemberdayaan di tengah masyarakat.

“Saya minta Dinpermasdes untuk melakukan pendampingan, evaluasi terhadap Bumdes yang ada. Karena jumlah Bumdes kategori maju di Purbalingga hanya 4 dari 224 Desa yang ada,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes), Pandi memaparkan langkah-langkah yang akan dilakukan Dinpermasdes untuk mendampingi Desa dalam mengembangkan potensinya.

Pertama, pembentukan Bumdes dan Bumdesa yang berbadan hukum. Kedua, pembinaan Lembaga kemasyarakat Desa dan pengawalan penggunaan APBDes untuk kegiatan di Desa.

“Kami akan melakukan langkah-langkah seperti pembentukan Bumdes dan Bumdesa yang berbadan hukum. Kedua, pembinaan Lembaga kemasyarakat Desa dan pengawalan penggunaan APBDes untuk kegiatan di Desa,” katanya

 Promo Laptop 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *