Bupati Fahmi Bakal Kurangi Jumlah OPD di Purbalingga, dari 27 Jadi 23

Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif bakal mengurangi jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 27 menjadi 23.
Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif bakal mengurangi jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 27 menjadi 23.

TABLOIDELEMEN.com – Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif bakal mengurangi jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 27 menjadi 23.

Kebijakan ini akan melalui mekanisme penggabungan berdasarkan kesamaan perumpunan urusan pemerintahan.

“Hal ini dalam upaya mengoptimalkan anggaran. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga mengambil langkah strategis dengan mengurangi jumlah OPD dari 27 menjadi 23,” kata Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif saat Rapat Paripurna DPRD Purbalingga,  Senin 4 Agustus 2025.

Ia menjelaskan, Pemkab Purbalingga mengusulkan penataan kelembagaan perangkat daerah secara menyeluruh dengan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kepada DPRD. Usulan ini disampaikan dalam

Penataan ini melandaskan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Bacaan Lainnya
HUT RI 80

Tujuan membentuk struktur organisasi yang ramping, kaya fungsi, profesional, serta responsif terhadap dinamika pelayanan publik.

Kebijakan ini juga merupakan bentuk adaptasi terhadap perkembangan kebijakan nasional, kondisi keuangan daerah.

“Serta hasil evaluasi kelembagaan yang menunjukkan beban belanja pegawai telah melampaui batas kewajaran,” katanya.

Secara legal lanjut Bupati, usulan raperda ini merupakan Perubahan Keempat atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga.

“Meskipun raperda ini di luar Propemperda. Tetapi tetap mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku yaitu Permendagri Nomor 80 Tahun 2015,” imbuh Bupati Fahmi.

 Kecap ABC

Pos terkait