Awas Transaksi Gantung! Pengelola Dana BOS Harus Cekatan

Pengelola Dana BOS Harus Cekatan
Awas Transaksi Gantung! Pengelola Dana BOS Harus Cekatan

Transaksi gantung tata kelola penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan transaksi pembelian barang

Pembelian ini oleh satuan pendidikan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) yang dianggap belum selesai oleh sistem.

“Jadi artinya, sekolah belum tuntas dalam melakukan transaksi pada aplikasi SIPLah. Terjadi transaksi gantung karena sekolah sudah melakukan pembayaran melalui rekening, tetapi belum mengunggah bukti pembayaran ke aplikasi SIPLah,” kata Tim BOS Direktorat Sekolah Dasar, Nastiyawati

Ia menjelaskan, sekolah sudah membayar melalui rekening marketplace sesuai dengan hak, namun bukti pembayarannya belum diunggah ke dalam sistem.

“Lalu sekolah sudah melakukan pembayaran melalui toko, tapi lagi-lagi bukti pembayarannya belum upload ke SIPLah,” kata Nastiyawati.

Bacaan Lainnya
 Promo Laptop 2025
 Promo Laptop 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *