UPPD/Samsat Banjarnegara Sediakan Layanan Pajak Daring untuk Permudah Wajib Pajak di Hari Minggu

Layanan Samsat Keliling Banjarnegara 2026
Layanan Samsat Keliling Banjarnegara 2026

BANJANEGARA | TABLOIDELEMEN.com – Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Banjarnegara terus menghadirkan kemudahan bagi wajib pajak dalam menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Meski unit armada Samsat Keliling tidak melakukan operasional lapangan pada hari Minggu, otoritas tetap menyediakan berbagai solusi alternatif.

Wajib pajak kini memiliki akses luas untuk melunasi tanggungan mereka melalui ragam inovasi teknologi yang telah tersedia secara praktis.

Menyambung inisiatif tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjalin kerja sama dengan berbagai platform perbankan dan lokapasar guna mendukung sistem pembayaran daring.

Layanan modern ini mencakup aplikasi Bank Jateng, Bima, serta mitra retail seperti Indomaret.

Bacaan Lainnya
Kartini 21 April 2026

Selain itu, wajib pajak dapat memanfaatkan layanan pada platform digital populer seperti Tokopedia, Bukalapak, Blibli, hingga dompet digital OVO.

Integrasi sistem ini melengkapi jadwal mingguan Samsat Keliling yang berlangsung sejak Senin hingga Sabtu di berbagai titik strategis wilayah Banjarnegara.

Langkah proaktif tersebut merupakan implementasi nyata dari semangat “Ngopeni Nglakoni Jateng” dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Keberadaan akses daring bertujuan memangkas jarak tempuh wajib pajak sehingga tidak perlu lagi mengunjungi kantor induk di Jalan Letnan Jenderal S. Parman Nomor 143, Parakancanggah.

Melalui sistem ini, para pemilik kendaraan mampu melakukan transaksi pembayaran maksimal tiga puluh hari sebelum memasuki tanggal jatuh tempo secara aman dan efisien.

Guna memastikan proses administratif tetap berjalan lancar, wajib pajak harus tetap menyiapkan dokumen persyaratan asli seperti KTP pemilik kendaraan serta STNK.

Pemenuhan kewajiban pajak secara tepat waktu merupakan wujud kepatuhan wajib pajak dalam menyokong pembangunan daerah.

Hasil penerimaan sektor pajak kendaraan bermotor nantinya akan kembali kepada publik melalui penguatan infrastruktur serta peningkatan kualitas layanan umum di seluruh pelosok Banjarnegara.

Pos terkait

Kartini 21 April 2026