TABLOIDELEMEN.com – Dengan hadirnya layanan Samsat Keliling, Pemerintah Kabupaten Purbalingga berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan semakin meningkat.
Sekaligus meminimalkan potensi denda akibat keterlambatan.
Bagi masyarakat Purbalingga, Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD))/Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Purbalingga telah menyediakan kemudahan membayar pajak kendaraan bermotor
Layanan Samsat Keliling ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan Samsat kepada masyarakat, terutama mereka yang berada jauh dari kantor Samsat induk.
UPPD/Samsat Purbalingga menerjunkan tiga kendaraan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan.
Serta pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dengan mendekatkan layanan di berbagai lokasi strategis
Datangi lokasi terdekat, hindari antri panjang, dan bayar pajak kendaraan Anda sekarang juga!
Lebih cepat, lebih mudah, dan tentu saja, lebih nyaman
Jadwal Samsat Keliling Selasa
- Pukul 09.00 WIB – pukul 12.00 WIB
- Karangreja
- Kemangkon (Kantor Kecamatan)
- Alun-Alun Purbalingga
Setiap Hari Kerja (Senin – Sabtu)
Kecamatan Bukateja dan Kecamatan

Menulis itu tidak selalu dengan paragraf-paragraf yang panjang. Menulislah tentang perasaan kita dan tentang apa yang ada dipikiran kita. Tanpa tersadar, kita sesungguhnya telah menulis.
Baca update artikel lainnya di Google News