TABLOIDELEMEN.com – Kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) Kalipancur seluas 6,3 hektare di Desa Bedagas, Kecamatan Pengadegan akan penuh akhir 2026.
Bupati Fahmi Muhammad Hanif telah memetakan urgensi pengelolaan sampah secara modern.
Solusi jangka pendek adalah menutup sampah dengan tanah urug.
Lalu untuk solusi jangka panjang berupa pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Terpadu (TPST) dan desentralisasi pemrosesan sampah tengah disiapkan.
“Konsepnya, sampah akan kita olah menjadi material yang produktif,” kata Bupati Fahmi.

Ia menyakini pendekatan ekonomi sirkular menjadi arah baru pengelolaan sampah di Purbalingga.
Sebagai informasi, TPA Kalipancur resmi beroperasi 19 Maret 2018
Saat itu, Bupati Purbalingga Tasdi bersama Wakil Bupati Dyah Hayuning Pratiwi membuka secara resmi.
TPA Kalipancur ini merupakan tempat pemrosesan sampah yang akan mengubah sampah menghasilkan sesuatu yang bernilai ekonomis dari hasil pemilahan sampah baik dari sampah organik maupun anorganik.
Sampah rumah tangga akan melalui tahapan pengolahan kembali, sehingga tidak semata-mata menjadi tempat pembuangan.
Selain itu juga TPA Kalipancur ini rencanaya juga akan menjadi wisata.

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google News