Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah mengamankan enam tersangka dalam penggerebegan rumah di RT 2 RW 4, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, umat 19 Agustus 2022 malam
Rumah ini diduga menjadi tempat operasional judi online jaringan internasional
Direskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya mengamankan enam tersangka dan sejumlah barang bukti.
Mereka adalah MAM (29) sebagai leader mengendalikan jalannya aktivitas perjudian, CSG (27) melakukan deposit dan withdaraw perjudian
Kemudian, AW (21) pemasaran / mencari pelanggan, KAW (29), DSA (28) dan MAA (43) yang ketiganya berperan sebagai operator.
“Tiap tersangka memiliki perannya masing-masing. Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian,” katanya.
“Mereka menjalankan menjual slot. Dengan server dari Kamboja. Hasil penjualannya satu slot Rp 250 juta. Tiap hari mereka mendapatkan Rp 30 juta dari bisnis ini,” katanya, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Adapun barang bukti yang disita yaitu 1 set komputer, 1 handphone merk infinix warna hitam, 1 unit macbook warna silver, 3 buku tabungan, 2 ATM BNI dan MANDIRI, 2 handhphone dan 2 ATM BCA dan BRI.
.

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google News