Membaca shalawat merupakan perbuatan terpuji yang merupakan perintah Allah. Allah berfirman dalam surat Al-Ahzab 56:
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.”
Perintah ini adalah kewajiban. Para ulama hampir sepakat bahwa membaca shalawat salam merupakan kewajiban sekali seumur hidup. Imam al Qurthuby bahkan menyatakan kewajiban itu sebagai ijma’ ulama. (Sharihul Bayan, hal. 366).
Jumhur ulama menyatakan bahwa bershalawat adalah sebentuk ibadah dan qurbah, seperti halnya dzikir, tasbih dan tahmid, dan merupakan kewajiban sekali seumur hidup, serta kesunnahan di setiap saat dan seyogyanya memperbanyaknya.
Mayoritas ulama berpendapat bahwa shalawat itu merupakan syiar yang diperuntukkan kepada para Nabi dan Rasul, maka tidak boleh bershalawat secara khusus kepada selain Nabi dan Rasul.

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News