Tahun 2022, Rp 19 Miliar Pajak Rokok di Purbalingga untuk Bayar Premi BPJS Kesehatan PBI

Rp 19 Miliar Pajak Rokok di Purbalingga untuk Bayar Premi BPJS Kesehatan PBI
Kepala Bapelitbangda Purbalingga Suroto

Sebanyak Rp 19 Miliar atau 37,5 persen dana penerimaan pajak rokok di Kabpaten Purbalingga untuk membayar premi kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)  Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Alokasi dana tersebut dapat meng-cover 37 ribu masyarakat miskin. Namun, saat ini baru 23 ribu penerima manfaat yang terdaftar.

“Jumlah penerimaan pajak rokok tahun 2022 sebesar Rp. 50,1 miliar. Setelah untuk pembayaran premi BPJS kesehatan PBI sisanya untuk OPD yang membidangi,” kata Kepala Bapelitbangda Purbalingga Suroto, Senin 15 Agustus 2022

Bacaan Lainnya

Ia merinci, Pemkab Purbalingga tahun 2022 mendapat Rp 8,8 milyar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) DBHCHT tahun 2021

Sehingga total penerimaan sebesar Rp 12, 57 milyar. Penggunaan dana DBHCHT merujuk ketetapan Kementerian Keuangan RI.

“Yakni 33 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 57 persen untuk kesehatan dan 10 persen untuk sosialisasi dan penegakan hukum,” katanya

Suroto mengatakan. anggaran bidang kesejahteraan masyartakat untuk membiayai antara lain untuk pelatihan petani tembakau

Kemudian, untuk bantuan sarana prasarana tani tembakau seperti pupuk, pestisida, mulsa plastik, gudang penyimpanan, kendaraan roda tiga, cultivator, mist sprayer. Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, buruh pabrik vape

“Selain itu juga digunakan untuk pelatihan BLK, bantuan modal usaha, bantuan sarana prasarana tani non tembakau seperti bibit kentang, screen house strawberry, mulsa plastik, bibit kopi, pupuk,” tambahnya.

Bidang kesehatan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pengaadaan obat dan bahan medis habis pakai

“Sedangkan untuk bidang penegakan hukum digunakan untuk kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai, pengumpulan infomasi dan pemberantasan rokok illegal serta kegiatan kesekretariatan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *