Syarat dan Manfaat Perpanjangan SIM
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Purbalingga AKP Gharasa Zahra Zahirah menjelaskan, kepemilikan SIM menjadi bukti nyata atas kompetensi mengemudi.
“Serta pemahaman aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan Bersama,” katanya.
Dokumen resmi ini memuat identitas valid pengemudi yang berfungsi mendukung kegiatan penyelidikan forensik kepolisian bilamana terjadi hal darurat.
Melalui kemudahan fasilitas ini, pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa memeriksa masa aktif dokumen berkendara mereka.
Langkah preventif ini penting agar pengemudi terhindar dari sanksi hukum saat melintas di jalan raya.
Petugas bersiap melayani perpanjangan SIM golongan A dan C agar masyarakat segera mengurus perpanjangan sebelum masa berlakunya habis demi menjaga ketertiban.

Awali dengan kepedulian, niscaya akan menjadi gagasan dalam menulis.
Baca update artikel lainnya di Google Berita



















