Jadwal dan Lokasi Pelayanan Baru Samsat Keliling Purbalingga Senin 19 Oktober 2026

Samsat Purbalingga 2026
Samsat Purbalingga 2026

TABLOIDELEMEN.com – Selain opsi awal pekan, UPPD Purbalingga menyediakan fleksibilitas waktu bagi para wajib pajak yang memiliki jadwal padat.

Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Purbalingga mengoptimalkan jangkauan armada Samsat Keliling demi mempermudah masyarakat melunasi pajak kendaraan.

Wajib pajak hanya perlu membawa dokumen persyaratan berupa STNK asli beserta kartu identitas resmi seperti KTP, SIM, atau KK.

Bacaan Lainnya

Wajib pajak dapat menemukan pos pelayanan tersebut pada tiga titik strategis.

Yakni Kantor Kecamatan Rembang, Kantor Kecamatan Kejobong, serta kawasan Alun-alun Purbalingga.

Mengawali pekan pada hari Senin, armada operasional hadir menyapa wajib pajak mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Kantor Kecamatan Bukateja serta Bobotsari membuka pos rutin setiap hari kerja dari Senin sampai Sabtu.

Tambahan jadwal malam Minggu pada pukul 18.30–21.00 WIB di Kantor Samsat, plus opsi Minggu pagi pukul 06.30–09.00 WIB di Alun-alun, semakin melengkapi sarana ini.

Pos terkait