Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan menyatakan, sepanjang tahun 2021 Polres Purbalingga menunjukkan kinerja yang positif dalam rangka menciptakan kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Purbalingga.
Jumlah tindak pidana yang terjadi di tahun 2021 di wilayah Kabupaten PurbaIingga sebanyak 137 kasus. Jumlah tersebut mengalami penurunan 40,2 persen dari tahun 2020 yang mencapai 229 kasus.
“Dari 137 kasus yang dilaporkan, Polres Purbalingga berhasil menyelesaikan perkara sebanyak 87 kasus atau 63,5 persen,” kata Kapolres AKBP Era Johny Kurniawan didampingi Kabag Ops AKP Totok Nuryanto saat konferensi pers akhir tahun di “Kopi Bathok” Purbalingga, Kamis (30 Desember 2021) siang.
Ia merinci, tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Purbalingga didominasi oleh kasus pencurian dengan pemberatan (curat), curanmor dan narkoba.
Kasus curat yang terjadi pada tahun 2021 sebanyak 50 kasus, curanmor 30 kasus dan narkoba 33 kasus.
“Untuk kasus curanmor salah satunya adalah pencurian spesialis mobil pikap yang berhasil diungkap dan mengamankan tersangka berikut penadah serta barang buktinya,” jelas kapolres.

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update informasi pilihan lainnya dari kami di Google News