TABLOIDELEMEN.com – Selama bulan Ramadan, jam pelajaran sekolah di Kabupaten Purbalingga akan berkurang 5 menit dari biasanya.
Hal ini menyusul terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait proses pembelajaran para siswa selama bulan Ramadan 2025.
“Masih kami rumuskan. Tentunya tidak lepas dari dasar SKB itu. Sebagai gambaran, rencananya ada pengurangan setiap jam pelajaran selama 5 menit,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga, Tri Gunawan Setyadi, Jumat 24 Januari 2025
Ia mengatakan, pihaknya mulai merumuskan surat edaran ke sekolah, terutama pendidikan dasar.
“Kami siap melaksanakan pembelajaran selama Ramadan sesuai SKB 3 Menteri itu. Kami juga sedang berkomunikasi dengan Kantor Kemenag Kabupaten Purbalingga,” tambahnya.

Ia mengingatkan penyelenggara pendidikan yaitu sekolah-sekolah untuk tetap berpegang pada aturan yang ada. Mulai mengatur waktu pembelajaran, materi pembelajaran dan lainnya.
“Iya dong, kami akan langsung tindaklanjuti SKB itu. Kami segera rapat dengan jajaran merumuskan teknis penerapan SKB itu,” tegasnya.
Tri Gunawan juga mengimbau agar orangtua siswa tetap memantau aktifitas anak mereka selama ramadan.
“Termasuk mengatur waktu saat pekan pertama puasa ada liburnya,” katanya.
Sebagai informasi, Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Menag Nasaruddin Umar, dan Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait proses pembelajaran para siswa selama bulan Ramadan 2025. Peserta didik tetap belajar di sekolah.
Dalam SKB tertulis antara lain, tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, pelaksanaan pembelajaran secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat.
Pembelajaran sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google News