Mengkonsumsi produk halal
Ketua Tanfidziyah PCNU Purbalingga Kyai Ahmad Muhdzir menegaskan, mengkonsumsi produk halal merupakan kewajiban bagi umat Islam dan bukti ketaatan terhadap Agama, serta ketakwaan pada Allah SWT.
“Karenanya pengetahuan mengenai konsep halal sangat penting bagi tiap muslim. Diharapkan dengan pengetahuan itu akan muncul kesadaran halal,” katanya.
Ia menjelaskan maksud “halalan” adalah makanan dan minuman yang diperbolehkan oleh agama Islam untuk dikonsumsi, dan tidak tergolong dari jenis hewan atau tumbuh-tumbuhan yang diharamkan.
Sedangkan maksud “thayyiban” adalah makanan dan minuman yang memberi manfaat bagi manusia karena telah memenuhi syarat-syarat kesehatan, tidak najis atau mutanajjis (terkena najis), tidak memabukkan, tidak menimbulkan mafsadah (kerusakan/bahaya)
BACA JUGA: Santri Gayeng Nusantara Sukses Gelar Muskerwil Pertama, Siap Wujudkan UMKM Santri Naik Kelas
“Tentunya, baik juga bagi kesehatan fisik dan psikis, serta diperoleh dengan cara yang halal,”katanya
Peserta pelatihan, Nur Faidu Syair dari Desa Mrebet mengaku tertarik mengikuti pelatihan ini.
Menurutnya dengan adanya Juleha bersertifikat akan memastikan makanan-makanan yang beredar dan terkonsumsi menjadi halal.
Sebab dalam proses penyembelihan memang ada ketentuan secara prosedur. Agar proses sembelih memang halal.
“Ada yang menarik dalam pelatihan tadi, selain mendapat teknik penyembelihan yang halal, saya juga mendapat tips bagaimana menjinak hewan menjadi galak sebelum tersembelih. Diijazahi dengan doa. Ini sangat menarik sekali,” katanya
![](https://tabloidelemen.com/wp-content/uploads/2022/12/yoga.jpg)
Menulis itu tidak selalu dengan paragraf-paragraf yang panjang. Menulislah tentang perasaan kita dan tentang apa yang ada dipikiran kita. Tanpa tersadar, kita sesungguhnya telah menulis.
Baca update informasi pilihan lainnya dari kami di Google News