TABLOIDELEMEN.com – Santri Gayeng Nusantara (SGN) Kabupaten Purbalingga menyerahkan sertifikat Tukang Jagal Halal (Kang Jalal) untuk 156 orang.
Ketua SGN Purbalingga, Kyai Muhamad Labib Murtaqi (Gus Labib) menjelaskan, penerima sertifikat Kang Jalal ini telah mengikuti pelatihan
Dalam pelaksanaan pelatihan, SGN melibatkan Kantor Kementerian Agama (Kanmenag) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purbalingga.
“Dulu memakai istilah Juru Sembelih Halal (Juleha). Kini kami mengubah istilah menjadi Tukang Jagal Halal (Kang Jalal),” kata Gus Labib di Pondok Pesantren Irsadul Awam, Desa Sidanegara Kecamatan Kaligondang, Minggu 13 Agustus 2023.
Gus Labib mengatakan, Kang Jalal ini menjadi ujung tombak atas penentu kehalalan dan penghasil daging yang aman, sehat, utuh, dan halal.
Karena, peran Kang Jalal sangat penting dalam memastikan pelaksanan penyembelihan hewan memenuhi syariat Islam dan standar protokol kesehatan.
“Ada tiga faktor yang memengaruhi daging berkualitas. Yaitu saat sebelum, saat sedang, serta sesudah penyembelihan,” katanya.
Ia menegaskan, menyembelih hewan wajib memenuhi empat rukun yaitu pekerjaan menyembelih (Dzabhu), orang yang menyembelih (dzabih), hewan yang disembelih, dan alat untuk menyembelih.
Pihaknya juga berharap, sesuai pesan Panglima SGN, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) agar para Kang Jalal yang telah mendapat sertifikat ini dapat menularkan ilmunya kepada masyarakat luas
Nantinya mereka juga harus mengikuti pelatihan yang bertujuan untuk menambah jumlah Kang Jalal di Kabupaten Purbalingga.
“Selain itu, para Kang Jalal ini juga bisa segera membuka lapangan pekerjaan. Misalnya membuka Rumah Potong Hewan (RPH), bisa untuk ayam dulu. Sehingga dapat membantu memberikan jaminan mutu halal dan higienis kepada masyarakat,” pintanya.

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google News