TABLOIDELEMEN.com – Satuan Karya Pramuka (Saka) Perwira Anti Narkoba di Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Purbalingga resmi terbentuk.
Momentum bersejarah ini ditandai dengan pelantikan pengurus Majelis Pembimbing Satuan Karya (Mabisaka) dan Pimpinan Satuan Karya (Pinsaka) di Sanggar Bakti Pramuka, Jumat 12 Juni 2026
Ketua Kwarcab Purbalingga, Tri Gunawan Setyadi, menginstruksikan agar wadah baru ini aktif memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.
“Setelah terbentuk, saya minta Saka Perwira Anti Narkoba ini benar-benar aktif,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya kehadiran para pengurus ke sekolah-sekolah demi mengedukasi generasi muda.
“Jangan hanya ada bendera dan papan nama, tetapi kegiatannya tidak ada. Karena saat ini bahkan anak-anak usia SD pun sudah mulai menjadi sasaran penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Mabisaka Perwira Anti Narkoba, Nasrudin, menyampaikan bahwa pembentukan saka ini merupakan komitmen bersama untuk menyelamatkan masa depan bangsa.
Kolaborasi antara BNN Kabupaten Purbalingga dan Gerakan Pramuka menuntut aksi nyata yang berkelanjutan.
“Kami tegaskan komitmen ini demi mewujudkan Purbalingga Bersih Narkoba (Bersinar),” katanya.
Guna menyamakan persepsi, pengurus menyelenggarakan orientasi Saka pascapelantikan.
Kegiatan pembekalan dari Pusat Pendidikan dan Latihan Kwarcab Purbalingga ini menyajikan dua materi dasar.
Yaitu fundamental Gerakan Pramuka dan petunjuk penyelenggaraan Satuan Karya.
Melalui pembekalan tersebut, seluruh pengurus kini memahami tugas serta tanggung jawab mereka secara mendalam.

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google Berita


















