TABLOIDELEMEN.com – Kabupaten Purbalingga menerima alokasi 1.744 unit program Bedah Rumah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada 2026.
Pemerintah menggelontorkan dana bantuan senilai Rp20 juta untuk setiap unit rumah, sehingga total kucuran anggaran mencapai Rp34,88 miliar.
Angka ini melonjak drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang hanya menyentuh kisaran ratusan unit.
Peningkatan kuota ini berasal dari penambahan alokasi Kementerian PKP serta limpahan dari provinsi lain.
Selain itu, sebanyak 911 unit dari total keseluruhan kuota bersumber dari jalur aspirasi anggota DPR RI.
Kuota Bedah Rumah Purbalingga Melonjak Signifikan Tahun Ini
Kepala Bidang Perumahan Kawasan dan Permukiman (PKP) Dinas Lingkungan Hidup dan Perumahan Kawasan Permukiman (DLH PKP) Purbalingga Aris Budi Nugroho menerangkan, lonjakan kuota terjadi karena penambahan alokasi pusat serta limpahan kuota wilayah lain.
“Kami mencatat sebanyak 228 rumah sudah rampung dibangun dari total keseluruhan target,” katanya.
Program ini turut memicu denyut nadi ekonomi pedesaan melalui penyerapan tenaga kerja lokal serta pembelian material bangunan.
Kementerian PKP juga menerapkan regulasi baru untuk mempermudah syarat administrasi penerima bantuan.
Status lahan warga tidak wajib mengantongi dokumen lengkap, melainkan cukup menggunakan surat keterangan menempati tanah minimal satu tahun yang disahkan kepala desa.

Menulis itu tidak selalu dengan paragraf-paragraf yang panjang. Menulislah tentang perasaan kita dan tentang apa yang ada dipikiran kita. Tanpa tersadar, kita sesungguhnya telah menulis.
Baca update artikel lainnya di Google Berita

















