Polsek Kutasari Polres Purbalingga mengamankan puluhan butir petasan di Desa Munjul. Petasan dan selongsongnya diamankan ke Polsek Kutasari.
Sedangkan penjualnya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya
“Kami mengamankan 94 butir petasan jenis Leo siap jual. Selain itu, 420 selongsong petasan. Barang tersebut diamankan dari penjual berinisial YKS (25) warga Desa Munjul,” kata Kapolsek Kutasari Iptu Tedy Subiyarsono, Rabu 13 April 2022.
Iptu Tedy Subiyarsono mengatakan, kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi selama bulan ramadhan, pihaknya menggelar razia petasan.
“Tujuannya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat saat beribadah,” tegas kapolsek.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, menjual atau bermain-main petasan. Karena, selain berbahaya, petasan juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dalam beribadah di bulan ramadhan.
“Kami akan terus melaksanakan razia petasan di tempat lain demi menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di Kecamatan Kutasari,” pungkasnya.

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News