Menu

Mode Gelap

Pendidikan · 23 Mei 2022 13:22 WIB

PTM Boleh 100 Persen, Ini Aturan SKB 4 Menteri Terbaru


 PTM Boleh 100 Persen Perbesar

PTM Boleh 100 Persen

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di satuan pendidikan wajib mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB 4 Menteri).

Pada penyesuaian SKB 4 Menteri keenam, penyelenggaraan PTM berdasarkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah pusat dan capaian vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), serta warga masyarakat lansia.

“Penetapan level PPKM masih diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri yang disesuaikan berkala,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti

Ia merinci, bagi satuan pendidikan yang berada pada PPKM Level 1 dan Level 2 dengan capaian vaksinasi PTK di atas 80 persen dan lanjut usia (lansia) di atas 60 persen

Boleh menyelenggarakan PTM 100 persen setiap hari, dengan Jam Pembelajaran (JP) sesuai kurikulum.

Bagi yang capaian vaksinasi PTK di bawah 80 persen dan lansia di bawah 60 persen juga boleh menyelenggarakan PTM 100 persen setiap hari dengan durasi pembelajaran paling sedikit 6 JP.

“Yang berada di wilayah PPKM level 3 dengan capaian vaksinasi PTK di atas 80 persen dan lansia di atas 60 persen, boleh menyelenggarakan PTM 100 persen setiap hari dengan JP sesuai kurikulum,” katanya.

Ia menambahkan, sedangkan yang capaian vaksinasi PTK di bawah 80 persen dan lansia di bawah 60 persen

“Wajib menyelenggarakan PTM 50 persen setiap hari secara bergantian dengan moda pembelajaran campuran maksimal 6 JP,” katanya.

Sebagai informasi, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Keputusan Bersama (SKB 4 Menteri) Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/MENKES/1140/2022, Nomor 420-1026 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

 

 

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Google Doodle Kenang Sosok Sapardi Djoko Damono

20 Maret 2023 - 23:51 WIB

Tim Google khusus membuat ilustrasi sastarawan Sapardi Djoko Damono di Google Doodle untuk mengenang hari yang seharusnya menjadi ulang tahunnya ke-83.

Kemenag Purbalingga Belum Tetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriyah, Tunggu Hasil Rukyatul Hilal

20 Maret 2023 - 11:19 WIB

Kemenag Purbalingga Belum Tetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriyah

Apa Saja Manfaat Takjil yang Punya Arti Menyegerakan untuk Berbuka

20 Maret 2023 - 10:55 WIB

Takjil, selain mempunyai arti menyegerakan untuk berbuka puasa. Ternyata, takjil juga memiliki berbagai manfaat yang luar biasa.

Ini Arti Takjil Sesungguhnya, Ternyata Bukan Berarti Makanan

20 Maret 2023 - 09:20 WIB

Ini Arti Takjil Sesungguhnya, Ternyata Bukan Berarti Makanan

Ingat dan Catat, Tulislah Ramadan Bukan Ramadan, Ini Penulisan yang Benar!

20 Maret 2023 - 08:46 WIB

Tulislah Ramadan Bukan Ramadan

Marhaban Ya Ramadan, Ini Pengertian Menurut KBBI

20 Maret 2023 - 08:20 WIB

Marhaban Ya Ramadan, Ini Pengertian Menurut KBBI
Trending di Gaya Hidup