Presiden Prabowo Hapus Utang Macet UMKM

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mengambil kebijakan tegas dengan menghapus utang macet Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Foto: Instagram @prabowo
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mengambil kebijakan tegas dengan menghapus utang macet Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Foto: Instagram @prabowo

TABLOIDELEMEN.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengambil kebijakan tegas dengan menghapus utang macet Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Kebijakan penghapusan utang yang sudah lama tertunggak. Menurut saya sangat banyak manfaatnya oleh merek,” kata Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna yang berlangsung di Kantor Presiden, Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin 2 Desember 2024.

Presiden Prabowo menjelaskan, penghapusan utang ini telah memberikan semangat baru bagi rakyat untuk kembali bangkit dan aktif.

Bacaan Lainnya
Montage dibuat

Dengan ini, mereka jadi lebih semangat dan aktif kembali. Khususnya untuk petani dan nelayan,” katanya.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 pada 5 November lalu telah menjadi regulasi ini yang mengatur penghapusan utang macet UMKM yang selama bertahun-tahun menjadi beban berat bagi pelaku usaha kecil, petani, dan nelayan.

Tidak hanya itu, Presiden Prabowo juga menyoroti kebijakan lain yang sejalan dengan visi pro-rakyatnya.

Antara lain kenaikan upah minimum dan penurunan harga tiket pesawat sebesar 10 persen menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Kedua kebijakan ini harapannya mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

 

 

Pos terkait

Montage dibuat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *