TABLOIDELEMEN.com – Sesanti Prasetyaning Nayaka Amangun Praja yang tertulis pada pita di bagian bawah lambang daerah Kabupaten Purbalingga memegang peran sentral, bukan sekadar hiasan visual.
Kalimat dalam bahasa Jawa Kuno ini merupakan manifestasi janji suci dan etika kerja yang mengikat seluruh penyelenggara pemerintahan Purbalingga.
Mengetahui filosofi di balik sesanti ini membuka pemahaman kita terhadap nilai-nilai yang mendasari kebijakan daerah.
Sesanti ini secara eksplisit mengukirkan tugas dan tanggung jawab aparatur. Prasetyaning membawa makna ‘sumpah tulus’ atau ‘ikrar murni’.
Nayaka mengacu pada ‘pemimpin’ atau ‘abdi negara’, yang mewakili seluruh jajaran birokrasi.
Amangun Praja memiliki arti yang sangat jelas, yakni ‘membangun dan menyejahterakan daerah’.
Oleh karena itu, penempatan sesanti pada pita lambang tersebut menegaskan bahwa setiap gerak langkah dan kebijakan yang pemerintah ambil harus berlandaskan pada komitmen tulus membangun Kabupaten Purbalingga.

Satu di antara cara untuk mendapatkan hasil menulis yang maksimal adalah dengan melihatnya sebagai sebuah petualangan.
Hanya dengan berpetualangan, saya mengetahui dan menemukan keberagaman materi tulisan.
Baca update artikel lainnya di Google News

















