Pilkada Jateng 2024, Luthfi-Yasin 9 Parpol Pengusung, Andika-Hendi 1 Parpol

Komjen Pol Ahmad Luthfi, mantan Kapolda Jawa Tengah dan Taj Yasin Maemoen (Gus Yasin) mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah telah resmi mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur di Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Jateng 2024.
Komjen Pol Ahmad Luthfi, mantan Kapolda Jawa Tengah dan Taj Yasin Maemoen (Gus Yasin) mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah telah resmi mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur di Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Jateng 2024.

TABLOIDELEMEN.com – Komjen Pol Ahmad Luthfi, mantan Kapolda Jawa Tengah dan Taj Yasin Maemoen (Gus Yasin) mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah telah resmi mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur di Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Jateng 2024.

Koalisi Partai Politik besar mendukung pasangan Luthfi-Yasin yang terdiri dari sembilan partai politik dalam koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

Total syarat dukungan saat pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng mencapai 13.772.832 suara dari pemilu DPRD Provinsi Jawa Tengah 2024 lalu.

Bacaan Lainnya

Parpol pengusung Luthfi-Gus Yasin adalah Partai Nasdem, PKS (Partai Keadilan Sejahtera), PAN (Partai Amanat Nasional)

Lalu, PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), Golkar, Gerindra, PPP (Partai Persatuan Pembangunan), Demokrat, PSI (Partai Solidaritas Indonesia).

Sedangkan pasangan Andika Perkasa – Hendrar Prihadi (Andika-Hendi) yang sangat beruntung menjadi pasangan Bacagub dan Bacawagub dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2024.

Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

PDI Perjuangan menjadi satu-satunya partai poitik pengusung pasangan Andika-Hendi.

Dari hasil penetapan KPU Provinsi Jawa Tengah, menunjukkan perolehan suara PDIP untuk DPRD juga terbanyak yakni mencapai 5.270.261 suara dari total suara sah 19.823.032 atau menang dengan perolehan 26,59 persen di DPRD Jateng.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *