Perampingan 27 Jadi 23 OPD di Purbalingga Hemat Anggaran Rp 3,49 Miliar

Perampingan jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Purbalingga, dari 27 menjadi 23 OPD menghemat anggaran daerah sebesar Rp 3.492.936.000.
Perampingan jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Purbalingga, dari 27 menjadi 23 OPD menghemat anggaran daerah sebesar Rp 3.492.936.000.

TABLOIDELEMEN.com – Perampingan jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Purbalingga, dari 27 menjadi 23 OPD menghemat anggaran daerah sebesar Rp 3.492.936.000.

“Langkah efisiensi ini sebagai bentuk respons terhadap keterbatasan kemampuan keuangan, sumber daya manusia, dan sarana prasarana pemerintah daerah,” kata Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani saat menjawab pandangan umum fraksi terkait dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu 6 Agustus 2025.

Ia menjabarkan, dari sisi efisiensi, kebijakan penggabungan ini dapat lebih memaksimalkan sumber daya yang tersedia untuk mencapai target sesuai urusan pemerintah dari masing-masing perangkat daerah.

Wabup dalam rapat tersebut menegaskan bahwa kebijakan penggabungan juga memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Karena, penggabungan ini mampu menyederhanakan rentang kendali tugas perangkat daerah dan meningkatkan pengawasan serta koordinasi.

Bacaan Lainnya
HUT RI 80

“Selain itu, langkah ini harapannya dapat mengoptimalkan pencapaian target kinerja perangkat daerah secara lebih terukur dan sistematis,” katanya.

Dari sisi akuntabilitas, Wabup menyebutkan bahwa penggabungan akan mendorong budaya kerja berbasis kompetensi, profesionalisme, dan kolaborasi.

“Pada gilirannya, hal tersebut akan mendorong mekanisme pertanggungjawaban yang lebih baik, baik itu pertanggungjawaban individu maupun perangkat daerah,” katanya.

Menjawab pertanyaan soal masa transisi kelembagaan, Wabup menyampaikan bahwa tim evaluasi bersama perangkat daerah terdampak telah melakukan berbagai penyesuaian.

“Penyesuaian mulai dari tugas dan fungsi, dokumen perencanaan dan penganggaran, aset, hingga sumber daya manusia dan arsip,” katanya.

Terkait pandangan fraksi bahwa misi Bupati harus menjadi ruh dalam pembentukan organisasi, Wabup menyatakan sepakat.

Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan misi ketiga Bupati yang menekankan pada reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.

 Kecap ABC

Pos terkait