TABLOIDELEMEN.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cilacap memastikan akan menindak pelanggar lalu lintas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Apabila menemukan anggota kami atau oknum yang melakukan penindakan secara manual agar sampaikan kepada kami. Akan kami lakukan penindakan, karena ini perintah langsung dari Bapak Kapolri,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Cilacap AKP Muhammad Salman Farizi Putra
Ia menegaskan, pihaknya akan menindak menggunakan baik dari kamera statis Closed Circuit Television (CCTV) di persimpangan jalan dan kamera HP petugas (ETLE Mobile).
Untuk penindakan pelanggaran lalu lintasnya, saat ini dioptimalkan dengan tilang elektronik atau ELTE.
Penindakan melalui kamera statis CCTV yang terpasang di persimpangan jalan serta kamera portabel atau HP.
“Teknisnya tetap mengunakan kamera statis yang terpasang di beberapa titik dan dioptimalisasikan dengan mobile menggunakan kamera. Jadi tidak menggunakan penindakan manual lagi,” katanya.

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News