TABLOIDELEMEN.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cilacap memastikan akan menindak pelanggar lalu lintas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Cilacap AKP Muhammad Salman Farizi Putra mengatakan, untuk titik pantau kamera statis Closed Circuit Television (CCTV) sudah terpasang
“Ada di wilayah Kota Cilacap, di persimpangan alun-alun, Simpang Terminal, Simpang Bluemoon, dan Simpang Karangkandri. Sedangkan titik lain ada di Pos Polisi Sampang dan Pos Polisi Kroya,” kata AKP Muhammad Salman Farizi Putra .
Ia memastikan, pihaknya tak hanya memantau pelanggar dengan kamera statis CCTV, penindakan pelanggaran juga termonitor dengan ETLE Mobil berupa kamera portabel maupun kamera HP petugas.
“Sehingga penindakan di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap. Kami imbau meski tidak ada polisi di pinggir jalan, tetap mengutamakan keselamatan dalam berkendara, baik untuk keselamatan sendiri maupun orang lain,” katanya
“Serta melengkapi kelengkapan dan kesiapan dalam kendaraan guna mencegah terjadinya laka lantas dan fatalitas laka lantasnya,” imbuhnya.

Saya yakin menulis membuahkan pengaruh yang luar biasa. Saat menulis, saya merasakan derasnya aliran tulisan dari otak dan tangan. Saya merasa kehidupan menjadi cerah kembali