Pengurus Besar PGRI Sayangkan Tunjangan Profesi Guru “Hilang” dari RUU Sisdiknas

Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi
Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi

TABLOIDELEMEN.com – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menyayangkan hilangnya ayat terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG) dalam Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas)

β€œHal ini melukai rasa keadilan bagi para pendidik yang selama ini mengabdi bagi kemajuan pendidikan Indonesia,” kata Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi

“Jangan coba-coba mempersulit sertifikasi, kenaikan pangkat, dan yang paling melukai rasa keadilan adalah menghapuskan TPG di RUU Sisdiknas yang didaftarkan dalam prolegnas. Kami menuntut pasal itu dikembalikan,” tegas Unifah.

Jangan coba-coba mempersulit sertifikasi, kenaikan pangkat, dan yang paling melukai rasa keadilan

Milo

Tinggalkan Balasan