Polsek Kutasari Pasang Spanduk Waspada Karhutla, Kapolsek AKP Heru Riyanto: Kemarau Panjang Picu Kerawanan Tinggi

Kapolsek Kutasari AKP Heru Riyanto melaksanakan dialog langsung bersama warga Dusun Limpak Gombong, Desa Karangjengkol, Kecamatan Kutasari, usai  memasang spanduk peringatan beserta larangan keras membuka lahan melalui cara pembakaran, Rabu 5 Agustus 2026.
Kapolsek Kutasari AKP Heru Riyanto melaksanakan dialog langsung bersama warga Dusun Limpak Gombong, Desa Karangjengkol, Kecamatan Kutasari, usai  memasang spanduk peringatan beserta larangan keras membuka lahan melalui cara pembakaran, Rabu 5 Agustus 2026.

TABLOIDELEMEN.com – Polsek Kutasari menggencarkan langkah preemtif guna meningkatkan kewaspadaan warga terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Petugas memasang spanduk peringatan beserta larangan keras membuka lahan melalui cara pembakaran.

Spanduk imbauan tersebut terpasang di Dusun Limpak Gombong, Desa Karangjengkol, Kecamatan Kutasari, Rabu 5 Agustus 2026.

Lokasi pemasangan berada persis dalam kawasan Hutan Lindung Area Banyumas Timur.

“Kami memasang spanduk yang bertuliskan waspada karhutla serta larangan membakar hutan dan lahan,” ujar Kapolsek Kutasari AKP Heru Riyanto.

Bacaan Lainnya
81 Tahun RI

Media sosialisasi tersebut juga mencantumkan ancaman pidana bagi pelaku pembakaran sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Selain melarang pembakaran lahan, aparat kepolisian turut mengingatkan warga supaya mewaspadai aktivitas lain pemicu titik api.

Musim kemarau panjang tahun ini memicu kerawanan tinggi terhadap bencana lingkungan.

Kondisi tersebut mendasari perlunya sarana peringatan visual agar masyarakat lekas membaca serta memahami pesan keselamatan.

“Sehingga perlu adanya peringatan yang bisa terlihat dan terbaca langsung oleh warga,” lanjut AKP Heru.

Selain memasang spanduk, jajaran kepolisian melaksanakan dialog langsung bersama warga sekitar.

Tujuannya guna menggalang partisipasi aktif menjaga kelestarian lingkungan.

Masyarakat pun memperoleh edukasi mengenai pentingnya kecepatan pelaporan jika menemukan titik api.

Melalui rangkaian upaya preventif ini, kepolisian menaruh harapan besar agar kesadaran publik semakin meningkat.

Sinergi kuat antara warga dan aparat penegak hukum krusial dalam mewujudkan situasi keamanan wilayah Kecamatan Kutasari tetap kondusif.

“Kami berharap warga tidak ragu untuk melapor. Pelaporan bisa melalui Call Center Polri 110 sehingga apabila terjadi karhutla bisa cepat tertangani,” imbuh AKP Heru.

 

 

Pos terkait

Milo