Pengurus Besar PGRI Sayangkan Tunjangan Profesi Guru “Hilang” dari RUU Sisdiknas

Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi
Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi

TABLOIDELEMEN.com – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menyayangkan hilangnya ayat terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG) dalam Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas)

“Hal ini melukai rasa keadilan bagi para pendidik yang selama ini mengabdi bagi kemajuan pendidikan Indonesia,” kata Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi

“Jangan coba-coba mempersulit sertifikasi, kenaikan pangkat, dan yang paling melukai rasa keadilan adalah menghapuskan TPG di RUU Sisdiknas yang didaftarkan dalam prolegnas. Kami menuntut pasal itu dikembalikan,” tegas Unifah.

Bacaan Lainnya

Jangan coba-coba mempersulit sertifikasi, kenaikan pangkat, dan yang paling melukai rasa keadilan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *