Pemkab Purbalingga Targetkan Predikat Sangat Baik dalam Penilaian SAKIP 2024

Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga, Herni Sulastim saat sosialisasi dan pembekalan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)bagi para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Red Chili Restaurant, Selasa 14 Mei 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga, Herni Sulastim saat sosialisasi dan pembekalan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)bagi para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Red Chili Restaurant, Selasa 14 Mei 2024.

TABLOIDELEMEN.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menyelenggarakan sosialisasi dan pembekalan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)bagi para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Sosialisasi dan pembekalan implementasi SAKIP ini merupakan langkah untuk mendukung bagaimana kita bisa fokus dan berkomitmen terhadap perbaikan SAKIP kita. SAKIP harus menjadi prioritas di antara prioritas-prioritas yang lain,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga, Herni Sulasti, di Red Chili Restaurant, Selasa 14 Mei 2024.

Dalam acara yang bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) ini, Herni menekankan pentingnya SAKIP sebagai indikator utama dalam mengukur keberhasilan Pemerintah Daerah.

Bacaan Lainnya
Montage dibuat

Karena, pada tahun 2023 Kabupaten Purbalingga mendapatkan predikat B (baik) dengan nilai 67,02.

Tahun ini kita targetkan Kabupaten Purbalingga bisa mendapatkan predikat BB yakni sangat baik,” katanya.

Acara ini menghadirkan dua orang narasumber dari KemenPAN RB.

Yaitu Pengelola Penyelesaian Hasil Pengawasan, Alfita Rahma Nirmala dan Analis Kebijakan Pertama, Ainun Habibah.

Alfita menyampaikan indikator kinerja yang baik memiliki 3 syarat yaitu berorientasi hasil, Spesifik, Measurable, Achievable, Relevant, Time Bound (SMART).

Serta indikator yang tersusun mampu menggambarkan ketercapaian sesuai target kondisi.

“Pastikan setiap indikator kinerja didukung dengan data kinerja yang relevan. Untuk menyempurnakan penjenjangan kinerja dengan mengacu pada PermenPAN RB No 89 tahun 2021,” katanya.

 

 

Pos terkait

Montage dibuat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *