Pemkab Purbalingga Salurkan Dukungan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau bagi Petani Tembakau

Petani tembakau di Purbalingga menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sejumlah Rp494.996.800 pada tahun 2026, meskipun luasan lahan tembakau mengalami penurunan.  Sumber Foto Ilustrasi: gokomodo.com
Petani tembakau di Purbalingga menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sejumlah Rp494.996.800 pada tahun 2026, meskipun luasan lahan tembakau mengalami penurunan.  Sumber Foto Ilustrasi: gokomodo.com

TABLOIDELEMEN.com – Pemerintah Kabupaten Purbalingga tetap menyalurkan dukungan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) meskipun luasan lahan tembakau mengalami penurunan.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Purbalingga, Prayitno, menyatakan bahwa instansinya menerima alokasi DBHCHT sejumlah Rp494.996.800 pada tahun 2026.

Dana tersebut membiayai berbagai program peningkatan kapasitas petani.

“Ruang lingkup program mencakup pelatihan agensia hayati, peningkatan mutu tembakau, pembuatan pupuk organik, serta pelatihan olahan pangan local,” kata Prayitno, Senin 8 Juni 2026.

Selain kegiatan pelatihan, kelompok tani menerima bantuan fisik berupa satu unit UPH Dome Dryer, bibit kentang, serta 900 kilogram pupuk NPK.

Bacaan Lainnya
Milo

Bantuan lainnya meliputi 250 kilogram pupuk ZA, 2.360 batang bibit kopi arabika, 13.090 kilogram pupuk kandang, dan pembangunan jalan usaha tani sepanjang 527 meter.

DPPP juga memperoleh dukungan program Good Agriculture Practice (GAP) tembakau dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Program ini menyediakan sarana pembibitan seperti benih, polytray, pupuk, sungkup, serta bantuan tenaga kerja.

“Seluruh fasilitas tersebut bertujuan memperkuat produktivitas petani tembakau setempat agar tetap mampu bertahan meski menghadapi berbagai tantangan pertanian,” pungkas Prayitno.

 

 

Pos terkait

Milo