Peluang Usaha Transparan dan Akuntabel
Mukodam menegaskan bahwa konsolidasi ini tidak membatasi ruang gerak pelaku usaha.
Pemerintah justru membuka pintu kerja sama seluas-luasnya dengan kesepakatan harga serta spesifikasi yang seragam.
“Melalui konsolidasi ini berharap harga dan kualitasnya sama. Jadi ini membuat kegiatan pengadaan bersaing secara lebih sehat, tidak jatuh-jatuhan harga juga tidak tinggi-tinggian harga. Selain itu barang sesuai spesifikasi yang ditentukan,” kata Mukodam.
Sistem e-purchasing mendorong penguatan tata kelola barang dan jasa sesuai arahan LKPP serta KPK.
Kasubbag Pembinaan dan Advokasi BPBJ Setda Purbalingga, Evarista Sukmawati, menyebutkan bahwa konsolidasi ini memberikan kepastian usaha sekaligus menghemat dana publik secara signifikan.
“Karena kalau beli dalam jumlah besar tentu harga satuannya jadi jauh lebih murah,” ujarnya.
BPBJ akan menerbitkan surat edaran resmi agar seluruh OPD bertransaksi melalui penyedia pemenang kontrak payung.
Panitia membuka pengumuman pengadaan melalui SPSE Inaproc pada 16 Oktober 2026.
Tahapan pemberian penjelasan berlangsung pada 20 Oktober, lalu pemasukan dokumen penawaran berakhir pada 23 Oktober 2026.
Evaluasi serta negosiasi penawaran berjalan hingga 29 Oktober, lalu penetapan pemenang berlangsung pada 30 Oktober 2026.
Penandatanganan kontrak payung terlaksana pada 3 November, sedangkan penayangan produk pada e-Katalog rampung pada 9 November 2026.

Menulis itu tidak selalu dengan paragraf-paragraf yang panjang. Menulislah tentang perasaan kita dan tentang apa yang ada dipikiran kita. Tanpa tersadar, kita sesungguhnya telah menulis.
Baca update artikel lainnya di Google Berita




















