Menu

Mode Gelap

Daerah · 2 Agu 2022 08:31 WIB

Pemkab Purbalingga Genjot Target 30 Persen Vaksin Covid-19 Booster


 vaksin Perbesar

vaksin

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga mengejar target 30 persen untuk vaksin booster.

Sekda Purbalingga, Herni Sulasti menegaskan melalui surat bernomor 045.2/14407 yang ditujukan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Purbalingga tertanggal 29 Juli 2022.

Herni mengatakan, saat ini persentase vaksinasi booster atau dosis ketiga baru mencapai 26,45 persen.

Menurut Herni, target Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk setiap Kabupaten minimal capaian vaksinasi booster atau dosis ketiga adalah 30 persen sehingga percepatan untuk mewujudkan hal tersebut.

“Mohon agar pimpinan satuan kerja untuk memobilisasi seluruh ASN untuk melakukan vaksinasi booster,” katanya.

Herni menambahkan bagi ASN yang sesuai jadwal seharusnya mendapatkan vaksin dosis 1,2,3 namun belum melakukan vaksinasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan ditangguhkan.

Dinas Pendidikan juga diminta untuk melakukan sosialisasi kepada SLTA di Purbalingga yang memiliki peserta didik dengan usia 18 tahun ke-atas.

“Dinnaker agar memerintahkan perusahaan agar karyawannya melakukan booster, DinsosdaldukKBP3A agar mewajibkan vaksin booster bagi penerima bantuan sosial,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga, Jusi Febrianto menuturkan bahwa Tenaga Kesehatan (Nakes) akan mendapatkan booster kedua atau dosis keempat dalam waktu dekat. Hal itu agar para Nakes mendapatkan pembaruan anti bodi sehingga lebih sehat dan kuat.

“Mengkondisikan Nakes lebih mudah. Dalam waktu dekat akan dapat booster kedua atau dosis keempat,” pungkasnya

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Google Doodle Kenang Sosok Sapardi Djoko Damono

20 Maret 2023 - 23:51 WIB

Tim Google khusus membuat ilustrasi sastarawan Sapardi Djoko Damono di Google Doodle untuk mengenang hari yang seharusnya menjadi ulang tahunnya ke-83.

Kemenag Purbalingga Belum Tetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriyah, Tunggu Hasil Rukyatul Hilal

20 Maret 2023 - 11:19 WIB

Kemenag Purbalingga Belum Tetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriyah

Apa Saja Manfaat Takjil yang Punya Arti Menyegerakan untuk Berbuka

20 Maret 2023 - 10:55 WIB

Takjil, selain mempunyai arti menyegerakan untuk berbuka puasa. Ternyata, takjil juga memiliki berbagai manfaat yang luar biasa.

Ini Arti Takjil Sesungguhnya, Ternyata Bukan Berarti Makanan

20 Maret 2023 - 09:20 WIB

Ini Arti Takjil Sesungguhnya, Ternyata Bukan Berarti Makanan

Ingat dan Catat, Tulislah Ramadan Bukan Ramadan, Ini Penulisan yang Benar!

20 Maret 2023 - 08:46 WIB

Tulislah Ramadan Bukan Ramadan

Marhaban Ya Ramadan, Ini Pengertian Menurut KBBI

20 Maret 2023 - 08:20 WIB

Marhaban Ya Ramadan, Ini Pengertian Menurut KBBI
Trending di Gaya Hidup