Pemkab Purbalingga Buka Lelang 5 Jabatan Tinggi Pratama, Berakhir 27 November 2025

Sekretaris Daerah Purbalingga, Herni Sulasti
Sekretaris Daerah Purbalingga, Herni Sulasti

TABLOIDELEMEN.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga membuka lelang terbuka lima jabatan pimpinan tinggi pratama kosong.

Lima jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong harus segera terisi melalui mekanisme lelang jabatan atau rekrutmen terbuka.

Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga, Herni Sulasti, telah menyampaikan informasi penting ini. Tentu saja, pendaftaran sudah mulai berlangsung.

Pemkab Purbalingga telah membuka pendaftaran mulai 13 hingga 27 November 2025.

Oleh karena itu, semua pihak yang berminat perlu segera menyiapkan diri dan berkasnya.

Bacaan Lainnya

Formasi 5 Jabatan Tinggi Pratama

Jabatan pimpinan tinggi pratama yang perlu terisi mencakup Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bapelitangda).

Selanjutnya, perlu Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

Lalu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Persyaratan Umum Lelang 5 Jabatan Tinggi Pratama

Pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum agar bisa mengikuti seleksi terbuka ini.

Salah satunya, pelamar harus berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi wilayah Provinsi Jawa Tengah.

Selain itu, usia maksimal pelamar adalah 56 tahun pada saat pelantikan.

Kemudian, pelamar wajib memiliki kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S-1) atau Diploma IV.

Selanjutnya, pelamar perlu sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator (Eselon III.a dan III.b) atau Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya yang relevan paling singkat dua tahun.

Kesempatan besar ini terbuka juga bagi pelamar yang datang dari luar Kabupaten Purbalingga, asalkan mereka merupakan PNS di lingkungan Pemkab/Pemkot atau Pemprov wilayah Jawa Tengah.

Pelamar bisa melihat informasi selengkapnya di pengumuman yang telah Pemkab Purbalingga unggah melalui media sosial dan website resminya.

Sebelumnya, Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif telah melakukan pergeseran jabatan eselon II beberapa waktu lalu, tepatnya di Pendapa Dipokusumo.

Pergeseran tersebut menghasilkan kekosongan pada kelima jabatan di atas. Saat ini, Pelaksana Tugas (Plt) mengisi kelima jabatan kosong tersebut.

 

 

Pos terkait