Pemkab dan DPRD Purbalingga Sepakati Raperda APBD 2025

Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebagai pedoman penyusunan anggaran tahun mendatang kepada Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, HR. Bambang Irawan, dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa 14 Juli 2026.
Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebagai pedoman penyusunan anggaran tahun mendatang kepada Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, HR. Bambang Irawan, dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa 14 Juli 2026.

Sepakati Raperda APBD 2025

Selanjutnya, Bupati memaparkan arah kebijakan pembangunan tahun 2027 yang mengusung tema “Akselerasi Infrastruktur Dasar dan Pariwisata Berkelanjutan untuk Mendorong Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Sosial.”

Fokus tersebut menjadi bagian dari implementasi tagline pembangunan “Alus Dalane, Kepenak Ngodene.”

Pemerintah Kabupaten menetapkan target makro ambisius.

Meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 6,2–8,5 persen, penurunan angka kemiskinan menjadi 10,12–11,02 persen.

Kemudian, tingkat pengangguran terbuka 4–4,5 persen, inflasi terkendali pada kisaran 1–3 persen, serta capaian Indeks Pembangunan Manusia sebesar 72,85.

Bacaan Lainnya
Milo

Kebijakan keuangan tahun 2027 bakal mengutamakan optimalisasi pendapatan melalui intensifikasi.

Serta ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah, digitalisasi pelayanan, penguatan sinergi pemungutan pajak kendaraan bermotor, peningkatan kinerja BUMD, serta pengelolaan aset daerah secara efektif.

Pengelolaan pendapatan daerah arahnya melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, penataan basis data pajak dan retribusi, perbaikan sistem pemungutan.

“Serta peningkatan kualitas belanja pelayanan publik agar pembangunan semakin berdampak bagi masyarakat,” jelasnya.

Proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp2,07 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp2,08 triliun.

Defisit anggaran sekitar Rp14 miliar akan tertutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari proyeksi SiLPA Tahun Anggaran 2026.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Purbalingga, In’am Birohmatillah, menyampaikan sejumlah rekomendasi penyempurnaan tata kelola keuangan daerah.

Seperti penguatan pengelolaan pendapatan, optimalisasi pajak, peningkatan efektivitas belanja, pemenuhan mandatory spending infrastruktur, serta percepatan tindak lanjut temuan BPK.

Rekomendasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, kualitas pelayanan public.

“Hal ini untuk mendukung pencapaian visi pembangunan Kabupaten Purbalingga secara menyeluruh,” katanya

 

 

 

 

Pos terkait

Milo