BPJPH Perluas Ekosistem Halal bagi Pelaku Usaha di Purbalingga

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Purbalingga, Mukodam, mewakili Bupati Purbalingga, menyatakan dukungan penuh atas pelaksanaan program pembangunan ekosistem halal wilayah Jawa Tengah di Kabupaten Purbalingga oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Purbalingga, Mukodam, mewakili Bupati Purbalingga, menyatakan dukungan penuh atas pelaksanaan program pembangunan ekosistem halal wilayah Jawa Tengah di Kabupaten Purbalingga oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)

TABLOIDELEMEN.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar koordinasi pembangunan ekosistem halal wilayah Jawa Tengah di Kabupaten Purbalingga.

Fokus utama program menyasar sektor makanan, minuman, obat-obatan, serta suplemen.

Kepala Biro Hukum, Sumber Daya Manusia, dan Hubungan Masyarakat, Indrayani, memaparkan langkah pemerintah pusat menjalankan program Wajib Halal Oktober (WHO) 2026, terutama bagi produk UMKM.

”Hal ini bertujuan untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi masyarakat,” kata Indrayani,  di Andrawina Hall Hotel Owabong, Purbalingga, Senin  13 Juli 2026.

Program tersebut juga mendorong peningkatan daya saing produk UMKM.

Bacaan Lainnya
Milo

Konsumen cenderung memilih produk berlabel halal daripada barang tanpa sertifikasi.

Pemerintah pusat menyediakan fasilitas sertifikat halal gratis bagi pelaku UMKM.

Sementara itu, perusahaan besar wajib menempuh jalur reguler dengan menunjuk tenaga penyelia halal guna melengkapi dokumen pendukung penerbitan sertifikat.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Purbalingga, Mukodam, mewakili Bupati Purbalingga, menyatakan dukungan penuh atas pelaksanaan program ini.

Sinergi seluruh pihak sangat penting guna memperkuat ekosistem produk halal yang aman bagi masyarakat luas.

Pemkab Purbalingga telah menetapkan target melalui indikator kinerja tematik tahun 2027.

Mulai dari pengembangan wisata ramah muslim hingga penambahan jumlah produk UMKM bersertifikat halal.

Bahkan, saat ini Rumah Pemotongan Hewan (RPH) serta Juru Sembelih Halal (Juleha) telah mengantongi sertifikasi tersebut.

Kesadaran kolektif menjadi kunci keberhasilan langkah strategis ini.

”Pelaku usaha, pemangku kebijakan, dan konsumen diharapkan semuanya paham tentang produk halal untuk menyukseskan program ini,” pungkas Mukodam.

 

 

Pos terkait

Milo