TABLOIDELEMEN.com – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, memerintahkan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar aktif menginformasikan kegiatan kerja melalui media sosial resmi masing-masing.
Bupati Anom menyampaikan instruksi usai menghadiri kegiatan Visitasi dan Evaluasi Self Assessment Questionnaire (SAQ) Pelayanan Publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah di Gedung Sasana Bhakti Praja Kabupaten Pemalang, Senin 27 Oktober 2025.
“Kami sudah meminta semua channel OPD dapat digunakan untuk menginformasikan kegiatan dari masing-masing OPD. Saya memantau, beberapa OPD, meskipun memang belum semua, sudah banyak yang aktif,” ungkap Bupati Anom.
Bupati Anom menambahkan, semua OPD harus aktif mengelola akun media sosial untuk menginformasikan kegiatannya, terutama bagi OPD yang bertugas memberikan pelayanan publik langsung kepada masyarakat.
“Terutama pelayanan publik. Jadi memang belum semua, tetapi sudah lebih baik dari sebelumnya,” imbuhnya.
Ketua Komisi Informasi (KI) Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana memimpin visitasi, mencakup presentasi dan verifikasi data.
Dalam evaluasi tersebut, Kabupaten Pemalang memperoleh nilai visitasi 94,39.
“Nilai ini membawa Kabupaten Pemalang lolos ke tahap berikutnya, yaitu uji publik pada bulan November mendatang,” katanya.

Menulis itu tidak selalu dengan paragraf-paragraf yang panjang. Menulislah tentang perasaan kita dan tentang apa yang ada dipikiran kita. Tanpa tersadar, kita sesungguhnya telah menulis.
Baca update artikel lainnya di Google News















