Mulai Hari Ini Siswa SD di Purbalingga Libur Tiga Pekan, Ini Pesan Ka Dindik Tri Gunawan 

Libur akhir tahun pelajaran
Libur akhir tahun pelajaran

Libur akhir tahun pelajaran untuk jenjang sekolah dasar (SD) akan berlangsung mulai hari ini Senin 20 Juni 2022.

“Masa liburan ini selama tiga pekan dan tahun pelajaran baru atau kegiatan belajar mengajar kembali mulai pada 11 Juli 2022,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga, Tri Gunawan Setyadi

Ia mengatakan, sebelumnya, siswa usai tes akhir semester telah melaksanakan kegiatan sekolah sembari menunggu penerimaan raport dan kelulusan.

Tinggalkan Balasan