Menggali Akar Sejarah 18 Desember 1830 Hari Jadi Kabupaten Purbalingga

Pendopo Dipokusumo Purbalingga
Pendopo Dipokusumo Purbalingga

TABLOIDELEMEN.com – Tanggal 18 Desember 1830 menjadi penanda bersejarah bagi Kabupaten Purbalingga.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Jadi Kabupaten Purbalingga melalui Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 1996.

Penetapan tanggal 18 Desember 1830 berfungsi menanamkan rasa kebanggaan kolektif dan mengingatkan masyarakat akan perjuangan para leluhur membangun fondasi pemerintahan.

Tentunya hal ini bukan hanya memilih tanggal secara acak, tetapi melalui rekonstruksi mendalam terhadap arsip peninggalan Hindia Belanda dan sumber-sumber sejarah lokal, termasuk peran tokoh sentral Kyai Arsantaka.

Penentuan tanggal ini mengacu pada momen penting pemindahan pusat pemerintahan dari Karanglewas ke Desa Purbalingga.

Bacaan Lainnya

Proses pemindahan pusat kekuasaan ini terjadi pada masa pemerintahan Tumenggung Dipayuda III.

Ia memulai kepemimpinannya setelah Kyai Arsayuda, atas saran ayahnya, Kyai Arsantaka, memindahkan pusat kegiatan politik dan administrasi.

Kyai Arsantaka sendiri memainkan peran krusial, keturunannya banyak mengisi posisi bupati di wilayah tersebut.

Filosofi Penetapan dan Semangat Pembangunan

Filosofi yang mendasari penetapan Hari Jadi Kabupaten Purbalingga pada 18 Desember 1830 ini terangkum dalam dua sengkalan yang menghiasinya.

Yakni, Candrasengkala “Anggelar Pakarti Sumujuding Hyang Wisesa” (1758 Jawa) dan Suryasengkala “Sireping Rananggana Hangesti Praja” (1830 Masehi).

Oleh karena itu, Hari Jadi Kabupaten Purbalingga menekankan nilai-nilai pengabdian kepada Tuhan dan upaya membangun wilayah setelah masa peperangan atau kekacauan.

Pos terkait