Forum Komunikasi Guru Pendidikan Agama Islam (FK GPAI) mengadu ke DPRD Purbalingga, Selasa (9 November 2021).
Mereka meminta ada dispensasi terkait pengangkatan P3K.
Forum Komunikasi Guru Pendidikan Agama Islam (FK GPAI) mendatangi gedung DPRD Purbalingga, Selasa (9 November 2021). Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Kami ini guru PAI yang masuk kategori Passing Grade P3K tahun 2021 namun tidak lolos seleksi. Jumlah kami ada 64 orang. Kami minta agar kami tidak mengikuti seleksi Tahap 2, namun langsung ditempatkan di sekolah yang gurunya tidak lolos seleksi P3K,” kata perwakilan FK GPAI Indi, SPdI.
Mereka diterima oleh Wakil Ketua I H. Aman Waliyudin, S.E., M.Si, Wakil Ketua II Hj. Tenny Juliawaty, S.E. serta Ketua Komisi I DPRD Purbalingga Widodo SAg beserta anggota Audiensi juga menghadirkan Kepala OPD terkait yaitu Dindikbud yang diwakili oleh Plt Sekdin Ardi Pawoko, S.H. dan Kepala BKPPD Heriyanto, S.Pd., M.Si.
“DPRD Kabupaten Purbalingga akan meneruskan aspirasi dari Forum Komunikasi GPAI Passing Grade P3K Tahun 2021 ke pemerintah pusat melalui kementerian terkait dan Komisi X DPR RI karena berdasarkan regulasi yang ada, proses seleksi ASN P3K ada di pemerintah pusat,” kata Wakil Ketua DPRD Aman Waliyudin.

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google News