Mengadu ke DPRD Purbalingga. Guru PAI Minta Dispensasi Terkait pengangkatan P3K

guru pai
guru pai

Forum Komunikasi Guru Pendidikan Agama Islam (FK GPAI) mengadu ke  DPRD Purbalingga, Selasa (9 November 2021).

Mereka meminta ada dispensasi terkait pengangkatan P3K.

Forum Komunikasi Guru Pendidikan Agama Islam (FK GPAI) mendatangi gedung DPRD Purbalingga, Selasa (9 November 2021). Mereka  menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Kami ini  guru PAI yang masuk kategori Passing Grade P3K tahun 2021 namun tidak lolos seleksi. Jumlah kami ada 64 orang.  Kami minta agar kami tidak mengikuti seleksi Tahap 2, namun langsung ditempatkan di sekolah yang gurunya tidak lolos seleksi P3K,” kata perwakilan FK GPAI Indi, SPdI.

Mereka diterima oleh Wakil Ketua I H. Aman Waliyudin, S.E., M.Si, Wakil Ketua II Hj. Tenny Juliawaty, S.E. serta Ketua Komisi I DPRD Purbalingga  Widodo SAg beserta anggota  Audiensi juga menghadirkan Kepala OPD terkait yaitu Dindikbud yang diwakili oleh Plt Sekdin Ardi Pawoko, S.H. dan Kepala BKPPD Heriyanto, S.Pd., M.Si.

Bacaan Lainnya
 Promo Laptop 2025

“DPRD Kabupaten Purbalingga akan meneruskan aspirasi dari Forum Komunikasi GPAI Passing Grade P3K Tahun 2021 ke pemerintah pusat melalui kementerian terkait dan Komisi X DPR RI karena berdasarkan regulasi yang ada, proses seleksi ASN P3K ada di pemerintah pusat,” kata Wakil Ketua DPRD Aman Waliyudin.

 

 

 Promo Laptop 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *