Masih 10 Hari Lagi, Ini Daftar Target Operasi Patuh Candi 2023

Menjadi target Operasi Patuh Candi 2023, pembonceng tidak memggunakan helm SNI melintas di wilayah hukum Polres Purbalingga
Menjadi target Operasi Patuh Candi 2023, pembonceng tidak memggunakan helm SNI melintas di wilayah hukum Polres Purbalingga

TABLOIDELEMEN.com – Masih 10 hari lagi, Polda Jawa Tengah (Jateng) menyelenggarakan Operasi Patuh Candi mulai, Senin 10 Juli 2023.

Karena, operasi ini akan berlangsung selama dua pekan hingga tanggal 23 Juli 2023

Operasi Patuh Candi 2023 akan menargetkan beberapa jenis pelanggaran yang sering terjadi selama berlalu lintas.

Bacaan Lainnya

Operasi ini bertujuan untuk mengatasi segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), dan gangguan nyata (GN) yang dapat mengganggu kelancaran operasi di wilayah tersebut.

Termasuk segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang dapat mengganggu kelancaran operasi.

Dengan adanya Operasi Patuh Candi 2023, harapannya masyarakat dapat lebih tertib dalam berlalu lintas dan dapat membantu menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah Jawa Tengah.

Target Operasi Patuh Candi 2023

Berikut adalah daftar target Operasi Patuh Candi 2023

  1. Menggunakan ponsel saat berkendara.
  2. Pengemudi di bawah umur.
  3. Tidak menggunakan sabuk pengaman.
  4. Terpengaruh alkohol saat berkendara.
  5. Tidak menggunakan helm SNI.
  6. Bonceng lebih dari satu orang.
  7. Melanggar marka, rambu, dan APILL.
  8. Kendaraan tidak layak jalan dan tidak sesuai spesifikasi.
  9. Balap liar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *