TABLOIDELEMEN.com – Wakil Bupati (Wabup) Purbalingga Dimas Prasetyahani melantik sebanyak 30 pejabat fungsional di Operational Room Graha Adiguna, Komplek Pendapa Dipokusumo, Kamis 7 Agustus 2025.
Dalam sambutannya, Wabup menekankan pentingnya peningkatan kinerja dan kompetensi bagi para pejabat yang baru terlantik.
“Jargon BerAKHLAK ini kiranya benar-benar harus menjadi komitmen seluruh ASN untuk terus meningkatkan kinerja dalam rangka melayani masyarakat,” tegasnya.
Wabup juga menegaskan pentingnya penguatan budaya kerja dan komitmen terhadap nilai-nilai dasar ASN sesuai arahan Kementerian PAN-RB.
Ia mendorong agar seluruh ASN di Kabupaten Purbalingga benar-benar mengamalkan nilai-nilai BerAKHLAK
Yaitu: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
“Ubah paradigma ASN dari anggapan yang sebelumnya sebagai “priyayi yang harus mendapat pelayanan”, menjadi pelayan masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara,’ katanya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Purbalingga, Bambang Widjonarko, menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Purbalingga Nomor 800.1.3.3/153/2025 tanggal 28 Juli 2025.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 dan Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017.
Bambang merinci bahwa dari 30 pejabat yang terlantik.
Terdiri atas, 2 orang pengangkatan pertama, 4 orang melalui penyesuaian atau inpassing, dan 24 orang melalui perpindahan dari jabatan lain.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari penegasan atau pengakuan atas kompetensi, keahlian, dan tanggung jawab profesional di bidang masing-masing,” kata Bambang.

Menulis itu tidak selalu dengan paragraf-paragraf yang panjang. Menulislah tentang perasaan kita dan tentang apa yang ada dipikiran kita. Tanpa tersadar, kita sesungguhnya telah menulis.
Baca update artikel lainnya di Google News