KPU Purbalingga Sudah Mengumumkan Rancangan Dapil DPRD Kabupaten di Pemilu 2024, Parpol Pilih Tetap Tak Berubah

KPU Purbalingga Sudah Mengumumkan Rancangan Dapil DPRD
KPU Purbalingga Sudah Mengumumkan Rancangan Dapil DPRD

KPU Purbalingga Sudah Mengumumkan Rancangan Dapil DPRDTABLOIDELEMEN.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga sudah mengumumkan rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilihan DPRD Kabupaten Purbalingga untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ada tiga rancangan Dapil yang diumumkan oleh KPU Kabupaten Purbalingga.

Sejumlah Partai politik (Parpol) dengan perolehan suara terbesar di Kabupaten Purbalingga, mulai mencermati rancangan

Bacaan Lainnya

Parpol terbesar ini lebih cenderung tetap pada rancangan Dapil dari KPU, dengan komposisi Dapil yang lama.

Yakni, lima Dapil dengan komposisi kecamatan yang sama.

Ketua DPC Partai Gerinda Kabupaten Purbalingga Adi Yuwono meyakini dengan komposisi Dapil yang ada saat ini, sudah proporsional baik dari komposisi kewilayahan dan jumlah penduduk.

“Sudah. Sudah proporsional. Tak pewrlu ada perubahan,” katanya

Kemudian, Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Purbalingga Karseno menyebutkan, dengan kondisi Dapil yang ada saat ini, dari segi teritorial dan jumlab penduduk cukup proporsional

“Sesuai saat ini Dapil-nya. Tetap lima Dapil dengan komposisi kecamatan-kecamatan tidak perlu berubah,” katanya.

Sekretaris DPC PKB Kabupaten Purbalingga, Puput Adi Purnomo mengatakan, Parpol-nya masih mencermati secara internal.

Pihaknya juga masih akan ikut mengusulkan komposisi Dapil.

Diketahui merujuk pada UU No 7 Tahun 2017 dan SK KPU No 457 tahun 2022, jumlah kursi di DPRD Purbalingga akan bertambah dari 45 jadi 50.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *