Kolintang Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

Darma Wanita Persatuan  KBRI Singapura sedang bermain kolintang saat HUT RI ke-69. Foto: pinterest
Darma Wanita Persatuan  KBRI Singapura sedang bermain kolintang saat HUT RI ke-69. Foto: pinterest

TABLOIDELEMEN.com – Kolintang resmi menjadi bagian dari warisan budaya tak benda atau ‘Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity‘ oleh UNESCO

Pengumuman pengakuan alat musik tradisional khas Minahasa, Sulawesi Utara menjadi warisan budaya tak benda terselenggara dalam sidang ke-19 the Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay pada Kamis 5 Desember 2024 pukul 12:20 waktu setempat, atau pada Kamis 5 Desember 2024 pukul 22:00 WIB.

Pengakuan Kolintang mencakup lima domain penting Warisan Budaya Takbenda yaitu; tradisi lisan, seni pertunjukan, praktik sosial dan ritual, pengetahuan ekologis, dan kerajinan tradisional.

Bacaan Lainnya
Montage dibuat

Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam pidatonya secara virtual menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang berkontribusi atas pencapaian ini.

Kolintang bukan sekadar alat musik, melainkan simbol harmoni, persatuan, dan kreativitas masyarakat Indonesia.

“Pengakuan ini adalah bukti komitmen kita bersama. Tentunya dalam melestarikan kekayaan budaya bangsa,” ujar Menteri Fadli dalam keterangan pers, Kamis 5 Desember 2024.

Fadli Zon mengatakan, pengakuan ini mencerminkan nilai lintas budaya alat musik Kolintang, yang memiliki kemiripan dengan Balafon, alat musik tradisional dari Mali, Burkina Faso, dan Côte d’Ivoire di Afrika Barat.

Pos terkait

Montage dibuat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *