Kementerian Agama Menuntut Penguatan Aturan Tata Tertib Pesantren

Pesantren di Sukabumi, Ada Daarut Tarmizi yang Punya Program Bahasa dan IT. Foto: daaruttarmizi.id
Pesantren di Sukabumi, Ada Daarut Tarmizi yang Punya Program Bahasa dan IT. Foto: daaruttarmizi.id

TABLOIDELEMEN.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menekankan bahwa tata tertib pesantren wajib mengatur perilaku santri sekaligus para pengelola pondok.

Menurut Nasaruddin, ketimpangan relasi kuasa berpotensi membuka ruang penyalahgunaan apabila institusi mengabaikan pengawasan dan standar kelayakan.

“Tata tertib jangan hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok. Relasi kuasa seperti ini harus ada pembatasan dengan aturan yang jelas,” kata Nasaruddin mengutip laman resmi Kemenag, Senin 17 Mei 206

Guna mengatasi akar persoalan kekerasan, Menag mendorong transformasi budaya agar ketimpangan struktural menghilang dari lingkungan pendidikan Islam.

Nasaruddin juga meminta ketegasan kriteria kelayakan figur pemimpin lembaga keagamaan ini.

Bacaan Lainnya
Milo

“Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan berusaha mengeliminasi relasi kuasa. Ini adalah akar persoalan yang mendasar,” ujarnya.

Selaras dengan arahan tersebut, Kementerian Agama bersikap tegas demi melindungi para santri.

Pihak kementerian bakal mencabut izin terdaftar sejumlah pondok pesantren yang terbukti membiarkan atau mengalami kasus kekerasan seksual.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengonfirmasi bahwa tindakan sanksi menyasar pelaku serta pihak internal yang menutup mata terhadap pelanggaran tersebut.

Langkah hukum dan administratif kini berjalan serentak demi membersihkan lingkungan belajar dari predator seksual.

“Langkah Kemenag sudah mencabut izin (Izin terdaftar), tidak boleh menerima santri baru. Mereka yang dianggap tahu tetapi tidak berbuat sudah nonaktif semuanya. dan pelakunya sudah diproses secara hukum,” kata Syafi’i mengutip rilis resmi Kemenag, Minggu 17 Mei 2026.

Syafi’i menambahkan, perbuatan keji ini tidak sekadar menyisakan trauma mendalam bagi korban, melainkan sanggup meruntuhkan marwah pesantren selaku pusat pembentukan karakter moral bangsa.

Oleh karena itu, seluruh ekosistem pendidikan Islam wajib mengutamakan pencegahan dini serta evaluasi ketat terhadap kapabilitas pengasuh.

Pos terkait

Milo