Kemdikbud Rilis Tema Hardiknas 2022, Pimpin Pemulihan Bergerak untuk Merdeka Belajar

logo hardiknas2022 warna
logo hardiknas2022 warna

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemdikbud) merilis tema dan logo Hari Pendidikan Nasional 2022

Baca Juga: Hari Pendidikan Nasional, Presiden RI Jokowi: Melalui Pendidikan Kita Tempuh Jalan Panjang

Selain itu, Kemdikbud juga mengadakan upacara bendera dalam rangka Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2022.

Bacaan Lainnya

Melansir dari Pedoman Pelaksanaan Upacaya Bendera Hardiknas 2022, tema Hari Pendidikan Nasional 2022 adalah “Pimpin Pemulihan Bergerak untuk Merdeka Belajar”.

Penetapan Hardiknas

Penetapan tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) melalui Keppres RI Nomor 316 Tahun 1959.

Satu upaya pemerintah dalam memperingati Hardiknas adalah dengan melaksanakan upacara bendera.

Tujuannya agar semua insan pendidikan bisa mengingat kembali filosofi dan nilai perjuangan Ki Hajar Dewantara dalam menegakkan pendidikan di Indonesia.

“Namun, saat krisis pandemi COVID-19 yang melanda tanah air pada tahun ini, upacara bendera peringatan Hardiknas 2022 terselenggara secara minimalis dan terbatas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19,” tulis Kemdikbud dalam Pedoman Pelaksanaan Upacara Hardiknas 2022.

Menurut Surat Pedoman Peringatan Hardiknas 2022 Nomor 28254/MPK/TU.02.03/2022, penyelenggaraan upacara bendera peringatan Hardiknas 2022 pada 13 Mei 2022 dari pukul 08.00 WIB.

Karena tanggal 2 Mei yang menjadi Hari Pendidikan Nasional bersamaan dengan Hari Raya Idul Fitri 1443 H dan cuti bersama 2022.

Pelaksanaan upacara bendera peringatan Hardiknas 2022 bisa dilakukan secara daring dan luring.

Beberapa ketentuan penyelenggaran upacara bendera Hardiknas 2022 adalah:

Upacara secara daring/virtual dari rumah atau tempat tinggal masing-masing.

Lantas, siaran langsungnya melalui kanal YouTube Kemdikbud pada pukul 08.00 WIB.

Pelaksanaan upacara bendera secara luring atau tatap muka dapat dari di kantor Kemdikbud dan satuan kerja di daerah yang berada dalam PPKM level 1 dan 2, misalnya:

Kantor Kemenag pusat, Pemerintah provinsi/kabupaten/kota, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi/kabupaten/kota

Kemudian, Kampus Perguruan Tinggi negeri/swasta serta satuan pendidikan di seluruh Indonesia dan perwakilan Indonesia luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri

Upacara bendera secara luring atau tatap muka secara terbatas, minimalis, serta menerapkan protokol kesehatan untuk upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Pakaian saat melaksanakan upacara bendera adalah pakaian adat tradisional.

Tentu saja harus menyesuaikan dengan norma kepantasan bagi pejabat, undangan, pegawai, pendidik, siswa, dan mahasiswa, sedangkan pakaian petugas upacara sesuai ketentuan.

Demikian informasi tema Hari Pendidikan Nasional 2022 dan logo yang telah ditetapkan Kemdikbud. Maju terus pendidikan Indonesia!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *