TABLOIDELEMEN.com – Pemerintah Kecamatan Kutasari meluncurkan aplikasi Cetar Kepenak yang merupakan akronim dari Cegah dan Tanggap Atasi Resiko Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak
“Saya sampaikan terima kasih kepada Camat Kutasari bersama jajaran yang me-launching program Cetar Kepenak dalam rangka mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi saat Roadshow Pemulihan Ekonomi di Lapangan Desa Cendana, Senin 7 November 2022
Camat Kutasari, Titis Panjer Rahino menjelaskan, ide munculnya inovasi ini setelah berdiskusi dengan lintas sektor di Kecamatan Kutasari.
Hal tersebut karena telah ditemukan 2 dan 4 kasus pelecehan terhadap anak dan perempuan pada tahun 2021 dan 2022
Sehingga pihaknya berinisiasi untuk menekan angka kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak.
Program ini juga merupakan upaya untuk mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) agar Kabupaten Purbalingga bisa menjadi kabupaten ramah perempuan dan anak.
Titis melanjutkan saat ini masyarakat bisa mengadukan kasus melalui WA ke nomor: 08112970760 atau mengakses goolge form: https://forms.gle/hhwAbML1s24nodpH9, kerahasiaan pelapor dijamin oleh undang-undang.
Diharapkan dengan adanya inovasi ini bisa memberikan jaminan perlindungan bagi perempuan dan anak.
“Ke depan harapannya zero kasus. Program ini sudah berjalan, kita kolaborasi dengan puskesmas, KUA, dengan mendatangkan narasumber dari Dinsosdaldukkbp3a dengan sosialisasi berbasis pola dan masyarakat terkait kekerasan pada perempuan dan anak di desa dan sekolah,” pungkasnya.

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google News