TABLOIDELEMEN.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan enam orang menjadi tersangka dalam tragedi yang menyebabkan 131 orang meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan.
“Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku akan kita tetapkan terkait pelanggaran pidana kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja,” kata Jenderal Sigit di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis malam.
Kapolri menjelaskan tersebut adalah Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru berinisial AHL, Ketua Panitia Pelaksana berinisial AH, security officer berinisial SS
Kemudin, Kabagops Polres Malang berinisial WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur berinisial H, dan Kasat Samapta Polres Malang berinisial BSA.
Menurutnya, AHL merupakan orang yang bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi yang layak fungsi.

Meletakkan literasi digital menjadi urgensi, sebagai upaya transformasi untuk menghasilkan talenta digital dan menjadi rujukan informasi yang ramah anak, aman tanpa konten negatif.
Baca update artikel lainnya di Google News