TABLOIDELEMEN.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga, Tri Gunawan Setyadi meminta SMP Negeri jangan menambah Rombongan Belajar (Rombel) saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023.
“Kenapa tidak boleh?, kami juga berpikir terkait dengan ketersediaan guru dan ketersediaan ruang kelas. Misalnya di SMPN 1 Bukateja, karena banyak peminatnya tapi sudah melebihi kuota sesuai rombel, maka menambah rombel, dari 8 klas menajdi 9 klas. Saya tegaskan, jangan!,” katanya
Lebih baik lanjut Tri Gunawan, panitia PPDB SMP Negeri 1 Bukateja memberikan informasi kepada orang tua peserta didik baru untuk memilih sekolah yang lain.
Misalnya mendaftar di SMP Negeri 2 Bukateja atau di SMP Negeri 3 Bukateja atau bahkan di MTs terdekat,
“Ini mendasarkan ketentuan kuotanya, gurunya sudah diperhitungkan, termasuk ruang kelasnya juga sudah diperhitungkan,” katanya.
Ia menegaskan, jika ada sekolah yang memaksakan menambah rombel. Maka, nantinya ketika ada permintaan penambahan guru, pihaknya tidak akan mengabulkan.
“Ketika mereka kekurangan guru dan meminta penambahan. Maka kami tidak akan mengabulkan. Kenapa? karena sudah melanggar dari ketentuan. Ini sudah dihitung lho, jumlah siswa SD yang ada menyesuaikan kapasitas SMP. Lalu, kemungkinan taksiran, misalnya siswa MI yang masuk ke SMP dan sebagainya. Kami sudah mempertimbangkan itu,” tegas Tri Gunawan.

Menulis itu tentang mau atau tidak. Saya meyakini hambatan menulis bukan karena tidak bisa menulis, tetapi karena merasa tidak bisa menulis dengan baik
Baca update artikel lainnya di Google News